Definisi Hukum

Apa itu Balik Nama Sertifikat?

Balik nama sertifikat adalah proses pendaftaran perubahan nama pemegang hak atas tanah di BPN, setelah AJB ditandatangani. Ini adalah tahap yang sering ditunda dan mengakibatkan sertifikat tetap atas nama penjual meski pembeli sudah menempati tanah selama bertahun-tahun. Balik nama wajib dilakukan maksimal 7 hari kerja setelah AJB.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 40 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Contoh Kasus & Penerapan

AJB sudah ditandatangani bulan Januari. Namun karena tidak langsung diurus balik nama, sertifikat masih atas nama penjual. Enam bulan kemudian penjual meninggal dunia — proses balik nama kini menjadi jauh lebih rumit karena harus melibatkan ahli warisnya.

Butuh bantuan terkait Balik Nama Sertifikat?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga