Definisi Hukum

Apa itu Legalisasi Akta?

Legalisasi adalah tindakan Notaris yang mengesahkan tanda tangan pada akta di bawah tangan — berbeda dari waarmerking. Dalam legalisasi, para pihak harus hadir fisik di hadapan Notaris, mengakui bahwa tanda tangan itu benar milik mereka, dan Notaris membubuhkan pengesahan. Setelah dilegalisasi, pihak yang sudah mengakui tidak bisa lagi menyangkal tanda tangannya.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 15 ayat (2) huruf a UUJN

Contoh Kasus & Penerapan

Anda membuat surat kuasa untuk adik Anda agar bisa mengurus properti selama Anda di luar negeri. Anda membawanya ke Notaris untuk dilegalisasi: Anda tanda tangan di depan Notaris, Notaris mengesahkan. Adik Anda kini memiliki dokumen berlegalisasi Notaris yang lebih kuat dari sekadar tanda tangan biasa.

Butuh bantuan terkait Legalisasi Akta?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga