Definisi Hukum

Apa itu Surat Kuasa?

Surat Kuasa adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang (penerima kuasa) untuk bertindak mewakili pemberi kuasa dalam melakukan tindakan hukum tertentu. Surat Kuasa bisa dibuat di bawah tangan atau di hadapan Notaris (akta kuasa). Kuasa berakhir saat tujuannya tercapai, dicabut, atau salah satu pihak meninggal.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1792–1819 KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Anda ada di luar kota saat jadwal penandatanganan AJB tiba. Anda memberikan Surat Kuasa Notariil kepada adik Anda untuk menandatangani AJB atas nama Anda. PPAT akan meminta surat kuasa tersebut sebelum memperbolehkan adik Anda menandatangani akta.

Butuh bantuan terkait Surat Kuasa?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga