Definisi Hukum

Apa itu Paten Sederhana?

Paten sederhana adalah jenis paten untuk invensi yang lebih sederhana secara teknis — tidak harus sekompleks paten biasa. Masa perlindungannya lebih singkat: 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Proses pendaftarannya lebih cepat dan biayanya lebih murah. Cocok untuk produk UMKM dengan inovasi incremental.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 3 UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten

Contoh Kasus & Penerapan

Seorang pengrajin furnitur menemukan teknik sambungan kayu tanpa paku yang unik dan lebih kuat. Ini tidak serumit invensi farmasi atau elektronik, tapi tetap layak dilindungi. Ia mendaftarkan paten sederhana — prosesnya lebih cepat dari paten biasa dan biayanya lebih terjangkau.

Butuh bantuan terkait Paten Sederhana?

Temukan Konsultan Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga