Definisi Hukum

Apa itu Penyidikan?

Penyidikan adalah tahap lanjutan setelah penyelidikan — di mana penyidik mengumpulkan bukti dengan tujuan menerang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Dalam penyidikan, polisi bisa memeriksa saksi, melakukan penggeledahan, penyitaan, dan menetapkan tersangka. SPDP dikirim ke jaksa saat penyidikan dimulai.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 2 dan Pasal 106–136 KUHAP

Contoh Kasus & Penerapan

Polisi sudah yakin ada tindak pidana penggelapan. Penyidikan dimulai: polisi memeriksa karyawan sebagai saksi, menyita komputer perusahaan, dan memblokir rekening terduga. Setelah dua alat bukti terpenuhi, polisi menetapkan direktur sebagai tersangka dan mengirimkan SPDP ke jaksa.

Butuh bantuan terkait Penyidikan?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Penyidikan?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga