Definisi Hukum

Apa itu Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)?

Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia tanaman atau pemilik varietas untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada pihak lain untuk menggunakannya selama kurun waktu 20 tahun (tanaman semusim) atau 25 tahun (tanaman tahunan). Syarat varietas harus baru, unik, seragam, stabil, dan diberi nama.
Advertisement

Dasar Hukum

UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman

Contoh Kasus & Penerapan

Seorang ahli genetika pertanian menyilangkan varietas padi lokal sehingga menghasilkan galur padi baru yang tahan hama wereng dan panen dalam 60 hari. Pemulia tersebut mendaftarkan hak PVT ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan royalti dari setiap perbanyakan bibit komersial.

Butuh bantuan terkait Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)?

Temukan Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga