Definisi Hukum

Apa itu Wali Pengawas?

Wali pengawas adalah Balai Harta Peninggalan (BHP) yang secara ex officio (karena jabatan) mengawasi semua wali yang mengelola harta anak di bawah umur. Wali yang mengelola harta anak wajib membuat laporan pertanggungjawaban tahunan kepada BHP. Jika wali lalai atau menyalahgunakan, BHP bisa meminta pengadilan mencopot wali tersebut.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 366–369 KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Orang tua Anda meninggal dan meninggalkan Anda (saat itu 10 tahun) warisan Rp 500 juta. Paman ditunjuk sebagai wali untuk mengelola uang itu. BHP sebagai wali pengawas mewajibkan paman membuat laporan tahunan atas pengelolaan harta Anda — memastikan uang tersebut tidak disalahgunakan.

Butuh bantuan terkait Wali Pengawas?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Wali Pengawas?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga