Definisi Hukum

Apa itu Pengakuan Anak?

Pengakuan anak adalah tindakan hukum seorang ayah yang secara resmi mengakui seorang anak sebagai anak kandungnya — untuk anak yang lahir di luar perkawinan yang sah. Pengakuan anak dilakukan di hadapan Notaris atau pejabat catatan sipil dan memberikan hak keperdataan kepada anak dari ayah yang mengakuinya.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 280–289 KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Seorang pria memiliki anak dari hubungan di luar nikah. Agar anak bisa mewarisi dan menggunakan nama marga ayahnya, pria itu melakukan pengakuan anak di hadapan Notaris. Setelah pengakuan resmi, anak berhak mendapat nafkah, warisan, dan menggunakan nama keluarga ayahnya.

Butuh bantuan terkait Pengakuan Anak?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Pengakuan Anak?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga