Definisi Hukum

Apa itu Akta Kelahiran?

Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang mencatat fakta kelahiran seseorang: nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan nama orang tua. Ini adalah dokumen identitas dasar yang diperlukan untuk seluruh dokumen negara lainnya. Pendaftaran kelahiran wajib dilakukan dalam 60 hari setelah kelahiran.
Advertisement

Dasar Hukum

UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Contoh Kasus & Penerapan

Bayi Anda baru lahir. Dalam 60 hari, Anda wajib melaporkan kelahiran ke Dukcapil dengan membawa surat keterangan lahir dari rumah sakit, KTP dan KK kedua orang tua, serta buku nikah. Dukcapil menerbitkan akta kelahiran secara gratis. Terlambat lapor tidak kena denda sejak 2016.

Butuh bantuan terkait Akta Kelahiran?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga