Definisi Hukum

Apa itu Pewaris?

Pewaris adalah orang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta kekayaan untuk diwarisi oleh orang-orang yang berhak. Seseorang baru bisa menjadi pewaris setelah meninggal dunia — selama masih hidup, hartanya masih sepenuhnya miliknya dan tidak bisa disebut 'warisan'.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 830 KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Sering terjadi konflik keluarga ketika anak-anak mulai memperebutkan harta orang tua yang masih hidup. Secara hukum, selama orang tua masih hidup, tidak ada 'warisan' — yang ada hanyalah hak milik orang tua yang bisa saja dihibahkan jika mereka mau.

Butuh bantuan terkait Pewaris?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Pewaris?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga