Definisi Hukum

Apa itu Boedel?

Boedel (dari bahasa Belanda: boedel) adalah keseluruhan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia, mencakup semua aset (aktiva) dan semua utang (pasiva). Proses pembagian warisan selalu dimulai dengan inventarisasi lengkap boedel — baru kemudian dibagi setelah semua utang dilunasi.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1100 KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Almarhum meninggalkan rumah senilai Rp 2 miliar, tabungan Rp 500 juta, dan utang kartu kredit Rp 300 juta. Boedel bersihnya = Rp 2,2 miliar (setelah utang dibayar). Inilah yang dibagi ke ahli waris.

Butuh bantuan terkait Boedel?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Boedel?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga