Definisi Hukum

Apa itu Mawaris?

Mawaris adalah hukum waris Islam yang mengatur pembagian harta peninggalan bagi Muslim Indonesia, sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam. Porsi masing-masing ahli waris ditentukan secara ketat oleh syariat: anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan (2:1), janda mendapat ⅛ jika ada anak, dan ¼ jika tidak ada anak.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 171–191 Kompilasi Hukum Islam (Inpres No. 1 Tahun 1991); UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama

Contoh Kasus & Penerapan

Seorang Muslim meninggal dengan meninggalkan istri, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan. Setelah dihitung, istri mendapat ⅛, anak laki-laki mendapat 7/12, dan anak perempuan mendapat 7/24 dari total harta bersih.

Butuh bantuan terkait Mawaris?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Mawaris?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga