Direktori Legal

72 Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bantul. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

BA
Notaris

NOTARIS BANTUL ADITYA ANGGI PAMUNGKAS S. H., M. H.

5.0
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten BantulJl. Garuda No.7, Plumbon, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198
KB
Notaris

Kantor PPAT Bantul Vincentia Prastiwi Hapsari, SH,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten BantulJl. Mgr. Sugiyo Pranoto, Badegan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
&A
PPAT

NOTARIS & PPAT A. JANARKO SIGIT PRASETIO, S.H., M. Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Cepit-Tembi, Area Sawah, Pendowoharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55186
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Winoto Joyokusumo S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulGriya Ananda R.3, Jl. Imogiri Barat No.KM 5, Ngoto, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
I&
Notaris

Indriyati, SH Notaris & PPAT

5.0
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten BantulJl. S. Parman No.25, Bantul Wr., Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
MA
Notaris

Muhammad Ardang Bagus Wicaksono, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten BantulJl. Bibis Raya No.16, RT.002, Kasih, Tamantirto, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Dr.Syarofi, SH., M.Kn., M.Kes.

5.0
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten BantulJl. Rajawali No.RT.001, Gatak, Tamantirto, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
IB
Notaris

Notaris PPAT Ignatius Bayu Adji

5.0
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten BantulJl. Balaidesa Potorono No. 1, Salakan, RT.8, Salakan, Potorono, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55196
K-
Notaris

Kantor Notaris - PPAT Magdawati Hadisuwito, SH

5.0
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten BantulJl. Orchidee No.202, Sumberan, Ngestiharjo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
AB
PPAT

Andini Baswardhianti, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten Bantul5887+79X, Ngentak, Bangunjiwo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
K/
PPAT

Kantor notaris / PPAT Amalina Nurwidriarini S.H, M. Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJalan Imogiri Barat KM 7,5 RT 03, Dobalan, Timbulharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55186
&P
Notaris

Notaris & P.P.A.T Sugi Endro Amiarso, S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Parangtritis No.6, Glondong, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Prev
Halaman 1 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Bantul adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 72 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Bantul.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Bantul

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Bantul jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Bantul

  • Total Notaris Terdaftar72
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)9

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Bantul?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Bantul umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Bantul untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Bantul, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Bantul.
Apakah Notaris di Kabupaten Bantul melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bantul berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Bantul?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Bantul. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Bantul?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Bantul sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.

Kota & Kabupaten Sekitar di Daerah Istimewa Yogyakarta

Temukan kantor Notaris & PPAT resmi di wilayah kabupaten dan kota terdekat sekitar Kabupaten Bantul.