Direktori Legal

50 Notaris & PPAT di Kabupaten Bangkalan — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bangkalan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Bangkalan

KD
Notaris

Kantor Notaris Destika Embeng Humunisiaty, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Burneh, Kabupaten BangkalanJl. Raya Cantian Tangkel Bangkalan, Gersaba, Banangkah, Kec. Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69121
&M
Notaris

NOTARIS & PPAT MERIE CORTINA, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Socah, Kabupaten BangkalanPERUMAHAN GRIYA ABADI, BLOK AD 09, RT.001/RW.001, Area Sawah/Kebun, Bilaporah, Kec. Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69161
KS
Notaris

Kantor Notaris Suryadi SH

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanJL. P Trunojoyo No.65, Saptuan, Pejagan, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69112
DM
Notaris

Dinda Maherani Kusuma Ning Tyas, SH.,MKN

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanJL Langgar Raya, No. 78, Temor Lorong, Madura, Mortorang, Burneh, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69121
KM
Notaris

Kantor Notaris Marly Melinda Sari, SH., MKn

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanXP6R+MP4, Jl. KH Moh. Yasin VII, Kemayoran, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69116
JE
Notaris

Notaris JOSE ENRICO ICKX TELUSSA, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanJl. Letnan Singosastro No.18, Rw. 07, Keraton, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69119
KR
PPAT

Kantor Notaris PPAT Rahmawati Maliana SH.,S.Pd.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Kamal, Kabupaten BangkalanPerum Carson Regency No.B 06, Perumahan Kamal, Banyu Ajuh, Kec. Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69162
MO
Notaris

Moh.Sugiono S.H., M.kn

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanKemayoran, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
KI
Notaris

Kantor Notaris Ika Anggraini, SH., MKn

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanJl. Jokotole No.11-a, Rw. 02, Keraton, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69116
KM
Notaris

Kantor Notaris MOHAMMAD SHUBHAN MUBAROK S.H.I.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanJalan R.E Martadinata No.11D, Wr 07, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69116
KF
Notaris

KANTOR NOTARIS FAHMI WARDHANA, SH.MKn

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanJl. Jokotole No.4, Rw. 02, Keraton, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69119
EB
PPAT

Elvareta Bayu Samudra, S.H., M.Kn., CPM

0.0
(0 Ulasan)
Burneh, Kabupaten BangkalanJl. KH. Munif depan SDN Burneh I No.7, Pancar, Burneh, Kec. Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69121
Prev
Halaman 4 dari 5
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Bangkalan?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Bangkalan adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 50 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Bangkalan

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Bangkalan jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Bangkalan

  • Total Notaris Terdaftar50
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)4

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Bangkalan?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Bangkalan umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Bangkalan untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Bangkalan, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Bangkalan.
Apakah Notaris di Kabupaten Bangkalan melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bangkalan berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Bangkalan?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Bangkalan. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Bangkalan?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Bangkalan sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.