Direktori Legal

65 Notaris & PPAT di Kota Banjarmasin — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banjarmasin. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Banjarmasin. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

HO
Notaris

Notaris Hardian Oetama, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Timur, Kota BanjarmasinJl. Serai Jl. Gatot Subroto VIII No.47, Kuripan, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70236
EK
Notaris

Notaris Emilia Kartolo,SE,SH,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Timur, Kota BanjarmasinJl. Veteran No.89, Pengambangan, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70239
-N
Notaris

Notaris - PPAT Natalia Kristina Thio, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Selatan, Kota BanjarmasinJl. Rantauan Darat No.02, Pekauman, Kec. Banjarmasin Sel., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70243
KH
Notaris

Kantor Notaris Herminda BR Ginting, SH

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Utara, Kota BanjarmasinJl. Brigjend H. Hasan Basri No.47A, RW.02, Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123
KN
Notaris

Kantor Notaris Nadiya Karlina, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Selatan, Kota BanjarmasinJl. Bumi Mas Raya No.20, Pemurus Baru, Kec. Banjarmasin Sel., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70249
K-
Notaris

Kantor Notaris-PPAT Suhendri Wijaya, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Timur, Kota BanjarmasinJl. Gatot Subroto IV No.04, Kayumanis, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70235
KS
Notaris

Kantor Notaris PPAT Sumalia Novia, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Tengah, Kota BanjarmasinJl. Cempaka Sari 1 No.13, RT.13, Tlk. Dalam, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70117
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT HERLIENA, S.H.

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Timur, Kota BanjarmasinJl. Gatot Subroto No.Raya, RT.033/RW.02, Kuripan, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70236
KA
Notaris

Kantor Notaris ASARI FADLI, S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Utara, Kota BanjarmasinJl. Perdagangan Ruko No.6, RT.24, Kuin Utara, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70124
TK
Notaris

Trinovita Kristiprabawani, S.H., M.Kn., M.H., LL.M.

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Utara, Kota BanjarmasinKomplek pondok Metro Indah, Jl. Abuya Jalur II No.89, Alalak Utara, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123
ML
Notaris

Mery Liana, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Timur, Kota BanjarmasinJl. Pangeran Hidayatullah, Benua Anyar, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70121
KY
Notaris

Kantor Notaris Yosua Ananta Tenardi

5.0
(0 Ulasan)
Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasinjalan sultan adam nomor 6, RT. 37, Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122
Prev
Halaman 2 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Banjarmasin?

Notaris dan PPAT di Kota Banjarmasin adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 65 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Banjarmasin.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Banjarmasin

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Banjarmasin jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Banjarmasin

  • Total Notaris Terdaftar65
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)5

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Banjarmasin?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Banjarmasin umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Banjarmasin untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Banjarmasin, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Banjarmasin.
Apakah Notaris di Kota Banjarmasin melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Banjarmasin berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Banjarmasin?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Banjarmasin. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Banjarmasin?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Banjarmasin sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.