Direktori Legal

199 Notaris & PPAT di Kota Palembang — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Palembang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Palembang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

RY
Notaris

Notaris Rama Yuliansyah SH, Mkn

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJl. Prajurit Kemas Ali No.3028, RT.028/RW.010, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30118
K/
Notaris

KANTOR NOTARIS/PPAT LIUS EKA BRAHMA SAPUTRA, S.H., M.KN

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat II, Kota PalembangJl. Makrayu No.9, RW.4, 30 Ilir, Kec. Ilir Bar. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129
NO
PPAT

Notaris & PPAT

0.0
(0 Ulasan)
Kemuning, Kota Palembang2QP6+Q9J, Jl. Gersik, Sekip Jaya, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30164
/H
Notaris

Notaris / PPAT Hana Wastuti Poetri, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Taman Siswa No.88b, Kepandean Baru, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
-R
Notaris

Notaris-PPAT Rizaldi, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJl. Laksamana Yos Sudarso No.2, 3 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
K-
Notaris

KANTOR - NOTARIS & PPAT AGUNG ADRI

0.0
(0 Ulasan)
Kalidoni, Kota PalembangJl. MP. Mangkunegara, 8 Ilir, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163
EO
Notaris

Notaris Elsi Octarina SH.,M.kn

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJl. Lkr. Istana No.19, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
KN
Notaris

Kantor Notaris NYAYU HOLILAH, S.H, M.kn

0.0
(0 Ulasan)
Seberang Ulu I, Kota PalembangJl. Mayjen HM Ryacudu, RT.31/RW.21, 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
FA
Notaris

NOTARIS FADRI ARDIANSYAH

0.0
(0 Ulasan)
Kemuning, Kota PalembangNo.1891B, Jl. Mayor Salim Batubara, Sekip Jaya, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
/E
PPAT

Notaris/PPAT Elvina Darman, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Kemuning, Kota Palembang2QJ3+2H3, Sekip Jaya, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
KY
Notaris

Kantor Notaris Yandra Kesuma, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJl. Serda KKO Usman Ali No.20 B, RT.019/RW.005, Sei Buah, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116
EB
Notaris

Notaris Erlando Bharline SH., MKn.

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJl. H. Abdul Rozak No.1, 8 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163
Prev
Halaman 14 dari 17
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Palembang?

Notaris dan PPAT di Kota Palembang adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 199 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Palembang.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Palembang

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Palembang jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Konteks Hukum Lokal: Sengketa Lahan Gambut & Legalitas Tambang

Sumatera Selatan adalah wilayah lumbung energi dan perkebunan. Notaris di Palembang sering dipercaya untuk memverifikasi akta-akta pembebasan lahan untuk tambang batubara atau hutan tanaman industri (HTI), serta memastikan legalitas hak guna di kawasan lahan basah/gambut sesuai yurisdiksi BPN setempat.

Statistik Kota Palembang

  • Total Notaris Terdaftar199
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Palembang?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Palembang umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Palembang untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Palembang, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Palembang.
Apakah Notaris di Kota Palembang melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Palembang berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Palembang?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Palembang. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Palembang?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Palembang sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.