Direktori Legal

147 Notaris & PPAT di Kota Semarang — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT LILY, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Semarang Tengah, Kota Semarang2CGC+57F, Bangunharjo, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50139
/S
PPAT

NOTARIS/PPAT SRI ASIH SUDARMI SH

5.0
(0 Ulasan)
Gunung Pati, Kota SemarangJl. Kolonel HR Hadijanto No.31A, Sukorejo, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50221
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT BUDI WANGSARAHARJA S.H, S.E, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Semarang Tengah, Kota SemarangJl. Ki Mangunsarkoro No.41 A, Gabahan, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50135
KD
Notaris

Kantor Notaris DANI RATIH, S.H., S.E., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Semarang Selatan, Kota Semarang2C3H+8RH, Jl. Siwalan No.17, Wonodri, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50242
KN
Notaris

Kantor Notaris Nanik Rahayu, S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Ngaliyan, Kota SemarangRuko Grand Ngaliyan Square Jl. Prof. Dr. Hamka No.B-9, Purwoyoso, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50184
KD
Notaris

Kantor Notaris Dr. Liany Dewi Sanjoto SH., MH

5.0
(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJL. Halmahera Raya 61 RT 005/0650125, Karangtempel, Semarang Timur, Semarang City, Central Java 50232
/A
PPAT

Notaris/PPAT Agus Tanto, SH

5.0
(0 Ulasan)
Semarang Tengah, Kota SemarangJl. Pekunden Barat No.865, Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134
HL
Notaris

Notaris Honky Lestari, S.H.

5.0
(0 Ulasan)
Semarang Tengah, Kota SemarangJl. Anggrek III No.80, Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134
KA
Notaris

Kantor Notaris

5.0
(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota Semarang2FF7+8W5, Jl. Tm Suryokusumo II, Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50197
AR
PPAT

PPAT ARRUMAISHA RIZKITA S.H, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banyumanik, Kota SemarangJl. Kanfer Utara III No.125, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268
KD
PPAT

Kantor Notaris dan PPAT NUR SUKMA IMANI, S.H., M.KN.

5.0
(0 Ulasan)
Mijen, Kota SemarangPerumahan Jatisari Permai Jl. Delima I No.12A Blok C3, Jatisari, Kec. Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah 50275
EE
PPAT

PPAT ERWIN EDWARD TUTUARIMA, SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangBendan Ngisor, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50233
Prev
Halaman 5 dari 13
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Semarang?

Notaris dan PPAT di Kota Semarang adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 147 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Semarang.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Semarang

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Semarang jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Konteks Hukum Lokal: Kawasan Industri Kendal & Pelabuhan Tanjung Emas

Di wilayah Semarang, Notaris dan PPAT memainkan peran ganda dalam memfasilitasi HGB (Hak Guna Bangunan) untuk pabrik-pabrik di kawasan industri terpadu, serta melayani legalisasi akta-akta terkait ekspor-impor yang berpusat di Pelabuhan Tanjung Emas.

Statistik Kota Semarang

  • Total Notaris Terdaftar147
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Semarang?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Semarang umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Semarang untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Semarang, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Semarang.
Apakah Notaris di Kota Semarang melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Semarang berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Semarang?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Semarang. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Semarang?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Semarang sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.