Direktori Legal

147 Notaris & PPAT di Kota Semarang — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT hj. GUNARTI SRI HARTATI,SH

5.0
(0 Ulasan)
Pedurungan, Kota SemarangJl. Soekarno Hatta No.75, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
K-
PPAT

KANTOR NOTARIS-PPAT IRVAN SEPTIADIATMA, SH, Mkn

5.0
(0 Ulasan)
Tembalang, Kota SemarangWFV6+4XF, Jl. Imam Soeparto, Bulusan, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50275
KR
PPAT

KANTOR PPAT REGINA DIES VENTA, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tembalang, Kota SemarangJl. Raya Sendangmulyo No.24, Mangunharjo, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50272
KY
PPAT

Kantor PPAT YUNIANA MAYASARI, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Candisari, Kota SemarangJl. Tentara Pelajar No.41, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50256
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Nani Triwahyuniati, SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Banyumanik, Kota SemarangJl. Tusam Timur Raya No.30, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Sri Harini Saraswati SH

5.0
(0 Ulasan)
Mijen, Kota SemarangKomplek Griya Bandung Asri, Jl. Bandungsari No.Kavling 9, Tambangan, Kec. Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah 50215
DP
Notaris

Notaris Dewi Padusi Daeng Muri, SH., M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Semarang Selatan, Kota SemarangJl. Suyudono No.32A, Bulustalan, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50245
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Bambang Purnomo Widodo SH

4.9
(0 Ulasan)
Semarang Timur, Kota SemarangJl. Raden Patah No.150 A, RT.004/RW.005, Rejomulyo, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50127
DP
PPAT

Diah Purwaning Nugrahini, S.H., M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Banyumanik, Kota Semarangruko anugrah grafika Jl. Anugrah Raya No.5, Banyumanik, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50264
D-
PPAT

Notaris dan PPAT- Jane Margaretha H, SH, MKn

4.8
(0 Ulasan)
Semarang Selatan, Kota SemarangJl. Pandanaran 2 No.4a, Mugassari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
DW
Notaris

Notaris Dewi Wikaningsih, SH, M.Kn

4.8
(0 Ulasan)
Semarang Selatan, Kota SemarangJl. Lamper Sari No.39, Lamper Kidul, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Marieyam,S.H., M.Kn

4.8
(0 Ulasan)
Semarang Barat, Kota SemarangJl. Sri Rejeki III No.42, Kalibanteng Kidul, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50149
Prev
Halaman 6 dari 13
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Semarang?

Notaris dan PPAT di Kota Semarang adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 147 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Semarang.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Semarang

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Semarang jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Konteks Hukum Lokal: Kawasan Industri Kendal & Pelabuhan Tanjung Emas

Di wilayah Semarang, Notaris dan PPAT memainkan peran ganda dalam memfasilitasi HGB (Hak Guna Bangunan) untuk pabrik-pabrik di kawasan industri terpadu, serta melayani legalisasi akta-akta terkait ekspor-impor yang berpusat di Pelabuhan Tanjung Emas.

Statistik Kota Semarang

  • Total Notaris Terdaftar147
  • Rata-rata Rating4.9 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Semarang?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Semarang umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Semarang untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Semarang, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Semarang.
Apakah Notaris di Kota Semarang melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Semarang berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Semarang?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Semarang. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Semarang?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Semarang sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.