Definisi Hukum

Apa itu Akta Berita Acara RUPS?

Akta Berita Acara RUPS adalah akta Notaris yang mencatat dan mengesahkan segala keputusan yang diambil dalam RUPS — termasuk daftar hadir, agenda, pembahasan, dan hasil voting. Tanpa akta ini, keputusan RUPS tidak memiliki kekuatan hukum yang sempurna dan tidak bisa dilaksanakan oleh instansi terkait.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 77–90 UU No. 40 Tahun 2007 (UUPT)

Contoh Kasus & Penerapan

RUPS PT Anda memutuskan menambah modal dasar dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar. Perubahan ini memerlukan perubahan Anggaran Dasar yang harus mendapat persetujuan Kemenkumham. Untuk mengurus itu, Anda perlu Akta Berita Acara RUPS dari Notaris yang hadir langsung dalam rapat tersebut.

Butuh bantuan terkait Akta Berita Acara RUPS?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga