Definisi Hukum

Apa itu RUPS?

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) adalah forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah PT — di atas direksi dan komisaris. Kewenangan eksklusif RUPS mencakup: mengubah Anggaran Dasar, mengangkat/memberhentikan direksi dan komisaris, menyetujui laporan tahunan, dan membubarkan perusahaan. Keputusan RUPS biasanya dituangkan dalam akta Notaris.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 75–91 UU No. 40 Tahun 2007 (UUPT)

Contoh Kasus & Penerapan

Pemegang saham sepakat mengganti direktur utama yang kinerjanya buruk. Keputusan ini hanya bisa diambil di RUPS — direksi dan komisaris tidak bisa mengganti direktur utama sendiri. Notaris hadir, membuat Berita Acara RUPS, dan akta tersebut didaftarkan ke Kemenkumham.

Butuh bantuan terkait RUPS?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga