Definisi Hukum

Apa itu Bipartit?

Bipartit adalah perundingan langsung antara pengusaha dan karyawan (atau serikat pekerja) untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial — tanpa melibatkan pihak ketiga. Bipartit adalah tahap wajib pertama sebelum perselisihan bisa dibawa ke mediasi tripartit atau pengadilan. Diberi waktu maksimal 30 hari untuk mencapai kesepakatan.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 6–7 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)

Contoh Kasus & Penerapan

Anda berselisih dengan perusahaan soal besaran pesangon yang tidak sesuai. Langkah pertama: minta pertemuan bipartit. Tulis surat resmi ke HRD meminta perundingan. Jika dalam 30 hari tidak ada kesepakatan, Anda bisa melanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan untuk mediasi tripartit.

Butuh bantuan terkait Bipartit?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Bipartit?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga