Definisi Hukum

Apa itu Tripartit?

Tripartit adalah mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan tiga pihak: pengusaha, pekerja, dan pemerintah (melalui mediator atau konsiliator dari Dinas Ketenagakerjaan). Tripartit adalah tahap setelah bipartit gagal — sebelum masalah dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 8–16 UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI

Contoh Kasus & Penerapan

Bipartit antara Anda dan perusahaan gagal mencapai kesepakatan soal pesangon dalam 30 hari. Anda mencatatkan perselisihan ke Dinas Ketenagakerjaan. Mediator dari Disnaker memanggil kedua pihak untuk perundingan tripartit — mediasi berlangsung maksimal 30 hari. Jika gagal, mediator menerbitkan anjuran tertulis yang bisa dijadikan dasar gugatan ke PHI.

Butuh bantuan terkait Tripartit?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Tripartit?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga