Definisi Hukum

Apa itu Pidana?

Hukum Pidana adalah bagian dari hukum publik yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, disertai ancaman sanksi pidana berupa pidana badan (penjara/kurungan), pidana denda, hingga pidana mati bagi barangsiapa yang melanggarnya demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan masyarakat. Proses penegakannya dilakukan secara formal oleh aparat penegak hukum negara (Polisi, Jaksa, Hakim).
Advertisement

Dasar Hukum

UU No. 1 Tahun 1946 (KUHP Lama) jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru)

Contoh Kasus & Penerapan

Kasus pencurian, penipuan, penggelapan, atau tindak pidana korupsi.

Butuh bantuan terkait Pidana?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Pidana?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga