Definisi Hukum

Apa itu Surat Pencatatan Ciptaan?

Surat Pencatatan Ciptaan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang membuktikan bahwa suatu ciptaan (seperti buku, program komputer/aplikasi, lagu, fotografi, atau karya seni) telah terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan. Berbeda dengan paten atau merek, hak cipta timbul secara otomatis (deklaratif) saat karya diwujudkan, namun surat pencatatan berfungsi sebagai alat bukti prima facie di pengadilan.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 64 sampai Pasal 73 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Contoh Kasus & Penerapan

Startup Anda meluncurkan software akuntansi berbasis SaaS. Anda mengajukan permohonan pencatatan ciptaan secara online melalui sistem e-Hak Cipta DJKI untuk mengamankan Surat Pencatatan Ciptaan sebagai bukti kepemilikan kode sumber program komputer jika terjadi sengketa pembajakan.

Butuh bantuan terkait Surat Pencatatan Ciptaan?

Temukan Pengacara Hak Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga