Definisi Hukum

Apa itu Pelanggaran Passing Off Merek?

Pelanggaran Passing Off adalah perbuatan melawan hukum dalam persaingan usaha tidak sehat di mana suatu pelaku usaha dengan sengaja mengelabui konsumen dengan cara menjual barang atau jasanya seolah-olah barang/jasa tersebut berasal dari atau berafiliasi dengan pelaku usaha lain yang sudah memiliki reputasi merek mapan di pasaran.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1365 KUHPerdata jo. Pasal 83 dan Pasal 100 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Contoh Kasus & Penerapan

Toko sepatu lokal mendesain kemasan dan logo strip yang sangat mirip dengan merek global terkemuka, sehingga pembeli awam terkecoh mengira sepatu tersebut adalah lini produk asli atau kolaborasi resmi. Pemilik merek asli dapat menuntut ganti rugi atas dasar passing off dan pemboncengan reputasi.

Butuh bantuan terkait Pelanggaran Passing Off Merek?

Temukan Pengacara Hak Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga