Definisi Hukum

Apa itu Merek Jasa?

Merek Jasa adalah merek yang digunakan pada layanan atau jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakannya dengan jasa sejenis lainnya. Merek jasa didaftarkan pada Klasifikasi Nice Kelas 35 hingga Kelas 45.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 3 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Contoh Kasus & Penerapan

Kantor konsultan hukum, perusahaan ekspedisi kargo, atau platform telemedicine Anda tidak menjual produk barang fisik, melainkan jasa profesional. Identitas nama dan logo usaha Anda didaftarkan sebagai merek jasa di DJKI untuk melindungi keunikan layanan Anda.

Butuh bantuan terkait Merek Jasa?

Temukan Pengacara Hak Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga