Direktori Legal

72 Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bantul. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.6 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

K-
PPAT

Kantor Notaris-PPAT Eko Widarwanto, SH., M.Kn

4.7
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten Bantul489P+748, Badegan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
PP
Notaris

Pejabat Pembuat Akta Tanah Bambang Kusindarto, SH.

4.7
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten BantulNotaris Bambang Kusindarto, SH., Jl. Monumen Perjuangan, Glondong, Wirokerten, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55194
IS
Notaris

Notaris Iin Suny Atmadja.SH.MH

4.7
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten BantulJl. Gedongkuning Selatan No.198, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198
HP
Notaris

Haryani Prastiwi, S.H., M.Kn.

4.6
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten Bantul487M+6HC, Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto, Area Sawah, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Mustika Rahaju, S.H.

4.6
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulPanggungharjo, Jl. Bantul No.KM. 440, Dongkelan, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55186
-N
Notaris

Notaris-PPAT Nindyawati Trias Putri S.H., M.Kn

4.6
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten BantulJl. Imogiri Tim. No.6, Krobokan, Tamanan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
HP
PPAT

Ppat Hj. Pujiastuti, Sh.

4.6
(0 Ulasan)
Pandak, Kabupaten Bantul38V6+9VR, Jl. Srandakan, Jodog, Gilangharjo, Kec. Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761
NH
Notaris

Notaris Nurtiyani Herliana, S.H. M.KN.

4.5
(0 Ulasan)
Pleret, Kabupaten Bantul4CM5+P3W, Jalan, Kauman, Pleret, Bantul Regency, Special Region of Yogyakarta 55791
DW
PPAT

NOTARIS DAN PPAT WIDYANTARA

4.5
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten Bantul482C+2VM, Taskombang, Palbapang, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55713
MD
Notaris

Notaris Muftia Dian Ariani, Sh., M.Kn

4.5
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten BantulNotaris & PPAT Muftia Dian Ariani, SH., M. Kn, Ruko Kirana Garden Residence, Jl. Pleret No.6, Mertosanan Kulon, Potorono, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55196
DB
PPAT

PPAT dan NOTARIS Basuki Ujiyanta, S.H

4.5
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten Bantul597F+93C, Jl. Ring Road Selatan, RT, 06, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
SS
Notaris

PPAT Sri Sukamti SH

4.5
(0 Ulasan)
Srandakan, Kabupaten BantulJl. Srandakan No.40, Mengahan, Trimurti, Kec. Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55762
Prev
Halaman 4 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Bantul adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 72 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Bantul.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Bantul

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Bantul jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Bantul

  • Total Notaris Terdaftar72
  • Rata-rata Rating4.6 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)9

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Bantul?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Bantul umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Bantul untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Bantul, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Bantul.
Apakah Notaris di Kabupaten Bantul melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bantul berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Bantul?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Bantul. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Bantul?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Bantul sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.

Kota & Kabupaten Sekitar di Daerah Istimewa Yogyakarta

Temukan kantor Notaris & PPAT resmi di wilayah kabupaten dan kota terdekat sekitar Kabupaten Bantul.