Direktori Legal

72 Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bantul. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.2 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Mardiah, SH

4.4
(0 Ulasan)
Jetis, Kabupaten BantulJl. Imogiri Barat No.KM.12, Telan, Trimulyo, Kec. Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781
HA
Notaris

Hani Adhi Pradana, S.H., M.Kn.

4.4
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten BantulJl. Imogiri Timur Km. 7, Perumahan Graha Mulia No.3-H, Grojogan, Wirokerten, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55194
&A
Notaris

Notaris & PPAT Azizah, S.H., M.Kn.

4.3
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten BantulJalan Bantul Km 8, Diro, Pendowoharjo, Sewon, Area Sawah, Pendowoharjo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55186
K&
PPAT

KANTOR NOTARIS & PPAT HERMAN SOFYAN, SH

4.3
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten BantulJl. Kh. Ahmad Dahlan Jl. Badegan No.14, Nyangkringan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
KV
Notaris

Kantor Notaris VISIA WAHYUNI PUJIASTUTI, SH.

4.3
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten BantulJl. Marsda Adisucipto No.4a, Karangbayam, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Justisia Prihatini Minarko,SH

4.3
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten BantulJl. Wates No.2, Kdipiro, Ngestiharjo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
HA
Notaris

Notaris H. Aris Munadi. SH. Mkn

4.2
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten BantulJalan Monumen Bibis No.8, Gendeng, Bangunjiwo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
DL
Notaris

Dewi Lestari, S.H

4.2
(0 Ulasan)
Pleret, Kabupaten Bantul49JR+V44, Jl. Imogiri Tim., Ketongo, Wonokromo, Kec. Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
PK
Notaris

PPAT Puwanti, SH., KN.

4.1
(0 Ulasan)
Pleret, Kabupaten BantulJl. Imogiri Tim. No.Km. 9, Jati, Wonokromo, Kec. Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55791
-A
Notaris

Notaris-PPAT Anindyah Lukiastari, S.H., M.Kn.

4.0
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten BantulJl. Kasongan No.223, Kajen, Bangunjiwo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
DA
Notaris

Notaris Dyah Astuti Damayanti, S.H, M.Kn

4.0
(0 Ulasan)
Banguntapan, Kabupaten Bantul4CW5+XW2, Jl. Pleret, Kepuh Wetan, Jambidan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55195
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Roni Saputro, S.H., S.E., M.Kn.

4.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Parangtritis No.9, RW.5, Gabusan, Timbulharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55185
Prev
Halaman 5 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Bantul adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 72 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Bantul.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Bantul

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Bantul jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Bantul

  • Total Notaris Terdaftar72
  • Rata-rata Rating4.2 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)9

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Bantul?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Bantul umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Bantul untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Bantul, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Bantul.
Apakah Notaris di Kabupaten Bantul melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bantul berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Bantul?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Bantul. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Bantul?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Bantul sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.

Kota & Kabupaten Sekitar di Daerah Istimewa Yogyakarta

Temukan kantor Notaris & PPAT resmi di wilayah kabupaten dan kota terdekat sekitar Kabupaten Bantul.