Direktori Legal

72 Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bantul. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 1.5 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

NO
Notaris

Notaris Suyikati, SH., M.Kn

4.0
(0 Ulasan)
Jetis, Kabupaten BantulJl. Imogiri Barat No.10,5, Nogosari, Sumberagung, Kec. Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781
AP
Notaris

A.Priyo Purwanto. Sh

3.4
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Parangtritis No.364, Palem Sewu, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Tri Wahyuni, S.H

3.2
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Imogiri Barat No.7, Semail, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55187
PP
Notaris

Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT Edi Minarso, SH

3.0
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten BantulJl. Parangtritis No.11, Manding, Sabdodadi, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55715
SS
Notaris

Notaris Sutini , S.H.,M.Kn.

2.5
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Parangtritis No.8, Dadapan, Timbulharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55185
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Diduk Suparminingsih SH Hj

1.3
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Parangtritis No.5, Pandes, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
-D
PPAT

Notaris-PPAT Danarjoyo Aryo SH

1.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Imogiri Barat No.24, Ngoto, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
&V
Notaris

Notaris & PPAT V Wahyuni Pujiastuti, S.H.

0.0
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten BantulJl. Marsda Adisucipto No.11, Karangbayam, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
SF
Notaris

Notaris Siti Fatimah, SH

0.0
(0 Ulasan)
Bantul, Kabupaten Bantul39X3+W4P, Jl. Parangtritis, Manding, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781
KE
Notaris

Kantor Notaris Endang Puji Lestari

0.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten BantulJl. Parangtritis No.138, Cabean, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
NO
PPAT

Notaris & Ppat

0.0
(0 Ulasan)
Kasihan, Kabupaten Bantul583V+9R9, Jl. Bantul, RW.06, Nyemengan, Tirtonirmolo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
NO
PPAT

Notaris & PPAT

0.0
(0 Ulasan)
Sewon, Kabupaten Bantul49Q3+QHJ, Cabean, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Prev
Halaman 6 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Bantul?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Bantul adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 72 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Bantul.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Bantul

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Bantul jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Bantul

  • Total Notaris Terdaftar72
  • Rata-rata Rating1.5 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)9

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Bantul?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Bantul umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Bantul untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Bantul, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Bantul.
Apakah Notaris di Kabupaten Bantul melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bantul berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Bantul?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Bantul. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Bantul?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Bantul sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.

Kota & Kabupaten Sekitar di Daerah Istimewa Yogyakarta

Temukan kantor Notaris & PPAT resmi di wilayah kabupaten dan kota terdekat sekitar Kabupaten Bantul.