Direktori Legal

67 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuasin — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banyuasin. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

ES
Notaris

Notaris Elly Srigstini, SH.MK.n

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3MPF+MXG, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
MA
Notaris

MARLENI, SH., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3MP2+RRJ, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
DB
Notaris

Notaris Dewangga Bharline SH.M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin4Q2C+6H2, Jl. Pangeran Ayin, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
/R
Notaris

Notaris / PPAT Ronald Hia SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3QRC+C69, Jl. Pangeran Ayin, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
KA
Notaris

Kantor Notaris Adi Noverdi S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin3RHF+CWC, Mariana Ilir, Kec. Banyuasin I, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30962
TD
Notaris

Tanah Notaris Deni

5.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinXQ6W+C5W, Jl. H.M. Noerdin Pandji, RT.11/RW.03, Jakabaring Selatan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
&H
Notaris

PPAT & Notaris Hj. Mardaliani,SH,M.Kn

4.8
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3MPC+P4F, Jl. Raya Palembang - Jambi, Sekayu, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
DC
PPAT

Dela Cahyani, S.H., M.Kn.

4.8
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinJalan Depati H. Nangdung Lingkar Selatan Ruko Perum Villa Melayu Indah 2 Jakabaring, Sungai Pinang, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
DY
Notaris

Notaris Devi Yanti SH., M. Hum., M.Kn

4.8
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJl. Palembang - Betung No.km.14, Tanah MAS, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
KI
PPAT

Kantor Notaris PPAT Ir.Anna Sagita.SH.Mkn

4.7
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinPerumahan Villa Hijau Blok B Nomor 9 kelurahan Talang keramat, Kebun Bunga, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
MR
Notaris

Muas Rianto, SH.,M.Si

4.5
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin4Q36+CJ3, Jl. Jaya Bersama No.49, RT.06/RW.02, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
KT
PPAT

Kantor Notaris PPAT Tanti Hartini Wulandari

4.3
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJl. Palembang - Betung No.Km. 14, Sukajadi, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
Prev
Halaman 3 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuasin?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyuasin adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 67 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuasin

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyuasin jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyuasin

  • Total Notaris Terdaftar67
  • Rata-rata Rating4.8 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)8

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyuasin?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyuasin umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyuasin untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyuasin.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyuasin melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyuasin berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyuasin?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyuasin?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyuasin sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.