Direktori Legal

67 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuasin — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banyuasin. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.7 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Emiatun Shaleha

4.2
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJalan diponegoro Sukomoro Talang kelapa Banyu Asin, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kabupaten Banyuasim, Sumatera Selatan 30958
KA
Notaris

Kantor Notaris Asyura Nuryani, SH.M.Kn

3.7
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3QQC+H26, Jl. Pangeran Ayin No.77, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
HB
Notaris

Notaris Haryoto Bakri, S.H

1.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJl. Palembang - Betung No.04, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30761
K-
Notaris

Kantor Notaris - PPAT

0.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinJl. Gubernur H. A Bastari No.6, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30267
K-
PPAT

Kantor Notaris - PPAT SHERLY OKTAVIANI, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3QWC+PC6, Jl. Pangeran Ayin, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
KM
PPAT

Kantor Notaris PPAT M Khoirul Utama

0.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinXQ3M+6FH, Jl. OPI III, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
DN
PPAT

Notaris dan PPAT Noviraningrum S.H.I., S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten BanyuasinJl. Palembang - Betung No.km 15, sukajadi, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT

0.0
(0 Ulasan)
Rambutan, Kabupaten BanyuasinXRMG+2X2, Jl. Kapten Robani Kadir, Sungai Pinang, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
NO
Notaris

Notaris - PPAT

0.0
(0 Ulasan)
Banyuasin III, Kabupaten BanyuasinAsian Highway No.25, Pangkalan Balai, Banyuasin III, Banyuasin Regency, South Sumatra 30911
BS
Notaris

NOTARIS BATARA SIRAIT

0.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin4Q3C+JWV, Talang Buluh, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
MT
Notaris

Notaris Mulia Theowirman Cesario,S.H.,M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin3MC9+G6G, Jl. Center Park Residences, Sukomoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
IA
Notaris

Ir. ANNA SAGITA, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanyuasinJl. Raya Palembang - Jambi KM.13, Sukomoro, Pankalan Balai, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
Prev
Halaman 4 dari 6
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuasin?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyuasin adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 67 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuasin

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyuasin jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyuasin

  • Total Notaris Terdaftar67
  • Rata-rata Rating0.7 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)8

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyuasin?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyuasin umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyuasin untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyuasin.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyuasin melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyuasin berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyuasin?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyuasin?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyuasin sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.