Direktori Legal

83 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Banyuwangi. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.6 dari total kantor terdaftar di kawasan Banyuwangi. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

/W
Notaris

Notaris/PPAT Wiwik Henri Kusrini, S.H., M.Kn.

4.3
(6 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiQ998+48X, Jl. Kepiting, Tukangkayu, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418
AM
Notaris

Achmat Munif. SH, MM

4.3
(3 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJL HOS. Cokroaminoto, No. 85, Sukorojo, Dusun Watu Ulo, Rejosari, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68432
RF
PPAT

notaris PPAT REYZA FITRI ANINDA,SH.,M.Kn

4.2
(5 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Dr. Sutomo No.32, RT.1/RW.01, Panderejo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Andoyo Winarto SH

4.0
(1 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJL. Letjen Haryono MT 1, Banyuwangi, 68416, Karangrejo, Banyuwangi Sub-District, Banyuwangi Regency, East Java 68411
RD
Notaris

Notaris Rosyidah Dzeiban, SH, M.Kn

3.7
(3 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Basuki Rahmat No.77, Singotrunan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68414
KA
Notaris

Kantor Notaris Arief Juniar Hardiawan, SH

3.7
(3 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Borobudur No.2, Taman Baru, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
K&
Notaris

KANTOR NOTARIS & PPAT IMRON ROSADI,S.Pd.,SH., M. Kn

3.4
(5 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. Wijaya Kusuma No.11A, Lingkungan Cuking Rw., Boyolangu, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425
K/
PPAT

Kantor NOTARIS/PPAT RIDWAN, S.H., M.Kn

3.4
(5 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Jenderal Ahmad Yani No.69, Tukangkayu, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
WA
Notaris

Wisnu Ardytia, SH, MKn

3.4
(5 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiNomor Jl. Brawijaya No.42, Lingkungan Cuking Rw., Mojopanggung, Giri, Banyuwangi Regency, East Java 68425
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Achmad Munif SH

3.0
(10 Ulasan)
Glagah, Kabupaten BanyuwangiJl. Hos. Cokroaminoto No.85, Sumberrejo, Banjarsari, Kec. Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418
KM
Notaris

Kantor notaris mulya lazwardy SH, M.Kn

3.0
(2 Ulasan)
Kalipuro, Kabupaten BanyuwangiR994+QRC, Antongan, Kalipuro, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68455
IW
Notaris

Notaris Irien Wijayati Husein, SH.

2.5
(8 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. MH.Tamrin No.29, Singotrunan, Singonegaran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68414
Prev
Halaman 5 dari 7
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyuwangi adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 83 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyuwangi jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyuwangi

  • Total Notaris Terdaftar83
  • Rata-rata Rating3.6 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyuwangi?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyuwangi umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyuwangi untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyuwangi melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyuwangi?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyuwangi?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyuwangi sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.