KN
Biro Hukum

Kantor Notaris - PPAT - Pejabat Lelang Klas II Dr. Soegianto,SH. MKn

🟢 Menerima Klien Baru
⭐ 4.7 Bintang• Penilaian Terverifikasi
Jati, KudusA Jl. KH. Agus Salim No.234, Getas, Getas Pejaten, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59343
⚠️ Profil Belum Aktif

Kantor Notaris - PPAT - Pejabat Lelang Klas II Dr. Soegianto,SH. MKn belum membuka jalur booking online instan di Jasha.

Butuh respon hukum hari ini? Terhubung langsung dengan Advokat Ber-BAS Siaga di Kudus.

⚖️ Konsultasi Advokat Siaga di Kudus (Mulai Rp 30.000)
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam
Advertisement

Profil & Kredibilitas

Kantor Notaris - PPAT - Pejabat Lelang Klas II Dr. Soegianto,SH. MKn adalah salah satu profesional hukum terpercaya yang beroperasi di wilayah Jati, Kudus. Dengan rekam jejak yang tercermin dari 0 ulasan klien dan perolehan rating 4.7 bintang di Google, kantor pengacara ini menawarkan jaminan kualitas layanan litigasi dan non-litigasi yang solid.

Lokasi kantor yang strategis di A Jl. KH. Agus Salim No.234, Getas, Getas Pejaten, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59343 membuatnya mudah diakses oleh masyarakat lokal yang membutuhkan bantuan terkait hukum pidana, perdata, perceraian, hingga konsultasi hukum bisnis korporat.

Bidang Keahlian & Spesialisasi

Kantor ini secara umum dapat melayani berbagai pendampingan hukum. Berikut adalah panduan bidang keahlian yang biasanya ditangani. Klik pada layanan untuk membaca penjelasan detailnya di Kamus Hukum kami:

Pertanyaan Umum (FAQ)

Di mana alamat lengkap Kantor Notaris - PPAT - Pejabat Lelang Klas II Dr. Soegianto,SH. MKn?▼
Kantor Kantor Notaris - PPAT - Pejabat Lelang Klas II Dr. Soegianto,SH. MKn beralamat persis di A Jl. KH. Agus Salim No.234, Getas, Getas Pejaten, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59343. Terletak di area Jati, Kudus, kantor ini sangat strategis bagi Anda yang tinggal di Kudus dan sekitarnya untuk konsultasi hukum.
Apakah Kantor Notaris - PPAT - Pejabat Lelang Klas II Dr. Soegianto,SH. MKn memiliki rating yang bagus?▼
Ya, berdasarkan data ulasan publik di Google, kantor advokat ini memperoleh nilai 4.7 dari total 0 pelanggan. Ini menunjukkan tingkat keberhasilan pendampingan yang memuaskan.
Bagaimana cara berkonsultasi dengan Kantor Notaris - PPAT - Pejabat Lelang Klas II Dr. Soegianto,SH. MKn?▼
Anda dapat menjadwalkan konsultasi secara resmi melalui tombol Mulai Konsultasi Resmi di portal Jasha. Pilih jadwal slot waktu yang sesuai dan Anda akan didampingi langsung oleh advokat berizin beracara untuk membahas perkara hukum Anda.

Pengacara Terdekat Lainnya di Kudus

Lihat Semua →
Jl. Hos Cokroaminoto No.80a, Mlati Lor, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
📍 1.7 km dari siniChat WA
Kontak asli tidak tersedia. Anda akan dihubungkan ke CS.
Segera hadir: Klaim Profil untuk edit data.
RT.004/RW.002, Udaan Kidul, Undaan Tengah, Kec. Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59372
📍 8.3 km dari siniChat WA
Jl. Mejobo No.20, Mlati Kidul, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
📍 1.8 km dari siniChat WA

Anda seorang Pengacara?

Aktifkan Profil Anda (Rp 99rb) →