Definisi Hukum

Apa itu Gugatan?

Gugatan Perdata adalah tuntutan hak perdata yang diajukan oleh satu pihak (penggugat) terhadap pihak lain (tergugat) ke Pengadilan Negeri karena adanya sengketa hak, pelanggaran perjanjian (wanprestasi), atau perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan perdata bersifat kontradiktif (mengandung sengketa antara minimal dua pihak yang berlawanan) dan bertujuan untuk memperoleh putusan hakim yang mengikat serta dapat dipaksakan pelaksanaannya melalui eksekusi pengadilan.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 118 Herzien Inlandsch Reglement (HIR) / Pasal 142 Reglement Buitengewesten (RBg) jo. Buku III KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Menggugat pihak developer yang tidak menyerahkan rumah sesuai janji.

Butuh bantuan terkait Gugatan?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Gugatan?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga