Definisi Hukum

Apa itu Akta Cerai?

Akta Cerai adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh KUA (bagi Muslim) atau Dinas Dukcapil (bagi non-Muslim) setelah putusan perceraian pengadilan berkekuatan hukum tetap. Akta cerai bukan putusan pengadilan — melainkan dokumen administratif yang dibutuhkan untuk mengubah status perkawinan di KTP, BPJS, dan dokumen lainnya.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 84 UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama; Pasal 35 PP No. 9 Tahun 1975

Contoh Kasus & Penerapan

Perceraian Anda sudah diputus pengadilan dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Langkah berikutnya: minta pengadilan mengirimkan pemberitahuan ke KUA. KUA kemudian menerbitkan Akta Cerai untuk masing-masing pihak. Dokumen ini yang Anda gunakan untuk mengubah status di KTP dari 'kawin' menjadi 'cerai'.

Butuh bantuan terkait Akta Cerai?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Akta Cerai?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga