Definisi Hukum

Apa itu Anggaran Dasar?

Anggaran Dasar (AD) adalah dokumen konstitusi sebuah perseroan terbatas — memuat nama, tujuan, modal, struktur organisasi, dan tata cara pengambilan keputusan. Anggaran Dasar wajib dibuat dalam akta Notaris dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM agar PT sah berdiri.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 8 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)

Contoh Kasus & Penerapan

Anda mendirikan PT baru. Notaris membuat Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar: nama perusahaan, bidang usaha, modal dasar Rp 1 miliar, susunan direksi dan komisaris. Setelah Kemenkumham mengesahkan, PT Anda resmi berbadan hukum.

Butuh bantuan terkait Anggaran Dasar?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga