Definisi Hukum

Apa itu Ganti Rugi?

Ganti rugi adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh pihak yang melakukan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum kepada pihak yang dirugikan. Cakupannya meliputi: kerugian nyata (kerugian yang benar-benar terjadi) dan kehilangan keuntungan (laba yang gagal diperoleh akibat wanprestasi). Ganti rugi tidak bisa dituntut untuk kerugian yang tidak terduga dan tidak berhubungan langsung dengan pelanggaran.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1243–1252 KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Supplier bahan baku yang Anda andalkan gagal kirim bahan tepat waktu. Akibatnya, Anda terlambat menyelesaikan pesanan klien dan kena denda Rp 30 juta dari klien. Denda Rp 30 juta itu adalah kerugian yang bisa Anda tagihkan ke supplier sebagai ganti rugi.

Butuh bantuan terkait Ganti Rugi?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Ganti Rugi?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga