Definisi Hukum

Apa itu Konversi Hak Tanah?

Konversi hak tanah adalah proses mengubah hak atas tanah yang diakui sebelum UUPA 1960 (seperti hak barat: eigendom, erfpacht, opstal; atau hak adat: girik, letter C) menjadi hak tanah yang diakui oleh UUPA, yaitu SHM, HGB, atau Hak Pakai.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal I–IX Ketentuan Konversi UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA)

Contoh Kasus & Penerapan

Kakek Anda memiliki tanah dengan eigendom verponding peninggalan Belanda. Untuk mendapatkan SHM modern, tanah harus melalui proses konversi di BPN — menggunakan dokumen asli eigendom sebagai dasar pendaftaran.

Butuh bantuan terkait Konversi Hak Tanah?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga