Definisi Hukum

Apa itu SKPT?

SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) adalah dokumen resmi dari BPN yang menerangkan status hukum bidang tanah tertentu: siapa pemiliknya, adakah beban di atasnya, dan apakah sedang dalam sengketa. SKPT adalah dokumen due diligence paling dasar sebelum transaksi properti.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Contoh Kasus & Penerapan

Sebelum menandatangani PPJB dengan developer, minta PPAT untuk meminta SKPT atas tanah lokasi proyek. Jika penjual menolak, itu tanda bahaya — ada sesuatu yang disembunyikan tentang status tanah tersebut.

Butuh bantuan terkait SKPT?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga