Definisi Hukum

Apa itu Nafkah Iddah?

Nafkah iddah adalah kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri selama masa iddah pasca cerai talak — yaitu 3 bulan 10 hari (atau sampai melahirkan jika hamil). Nafkah iddah wajib dibayar meski istri bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Dalam cerai gugat (atas permintaan istri), istri tidak berhak atas nafkah iddah.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 149–152 Kompilasi Hukum Islam

Contoh Kasus & Penerapan

Hakim mengabulkan cerai talak dan menetapkan suami wajib membayar nafkah iddah Rp 3 juta per bulan selama 3 bulan — total Rp 9 juta. Jika suami tidak bayar, istri bisa meminta pengadilan mengeksekusi putusan tersebut terhadap aset suami.

Butuh bantuan terkait Nafkah Iddah?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Nafkah Iddah?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga