Definisi Hukum

Apa itu Surat Keterangan Fiskal (SKF)?

Surat Keterangan Fiskal (SKF) adalah dokumen informasi kepatuhan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang menerangkan bahwa Wajib Pajak telah memenuhi seluruh kewajiban formal perpajakannya, seperti telah melaporkan SPT Tahunan dan tidak memiliki tunggakan pajak yang belum diselesaikan.
Advertisement

Dasar Hukum

PMK No. 224/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Fiskal jo. PER-03/PJ/2019

Contoh Kasus & Penerapan

Perusahaan Anda hendak mengikuti tender proyek pengadaan pemerintah di kementerian atau memperpanjang izin pertambangan. Panitia tender mewajibkan SKF dari DJP sebagai bukti mutlak bahwa perusahaan taat pajak dan bebas tunggakan.

Butuh bantuan terkait Surat Keterangan Fiskal (SKF)?

Temukan Konsultan Pajak / Akuntan terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga