Definisi Hukum

Apa itu Yayasan?

Yayasan adalah badan hukum nirlaba yang didirikan berdasarkan pemisahan kekayaan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan — bukan untuk mencari keuntungan bagi pendiri. Surplus keuangan yayasan tidak boleh dibagikan ke pendiri atau pengurus, melainkan harus digunakan kembali untuk tujuan yayasan.
Advertisement

Dasar Hukum

UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan

Contoh Kasus & Penerapan

Anda ingin mendirikan lembaga beasiswa resmi. Bentuk yang tepat adalah Yayasan — kekayaan Anda yang dipisahkan menjadi modal yayasan tidak bisa diklaim kembali oleh Anda. Jika yayasan bubar, sisa aset tidak boleh dibagi ke pendiri, melainkan diserahkan ke yayasan lain yang sejenis.

Butuh bantuan terkait Yayasan?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga