Direktori Legal

124 Notaris & PPAT di Pasuruan — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 4 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pasuruan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

RR
Notaris

Raden Robby Pramadi Iswahono, SE., SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Purwosari, PasuruanJalan Raya No.68, Purwosari, Kec. Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur 67162
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Dr. Dwi Mariyati CCD., S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Purwosari, Pasuruan9V4W+G65, Jl. Raden Patah, Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67139
RP
Notaris

Notaris Rommy Priambodo

0.0
(0 Ulasan)
Purwosari, PasuruanJl. Panglima Sudirman No.107, Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67115
DL
Notaris

Denny Lerry Sinulingga, SH., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Purwosari, PasuruanPandaan Perumahan Griya Pandaan Indah No.F-3, RT.007/RW.024, Sumber Gedang, Pasuruan, Jawa Timur 67156
Prev
Halaman 11 dari 11
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Pasuruan?

Notaris dan PPAT di Pasuruan adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 124 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Pasuruan.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Pasuruan

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Pasuruan jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Pasuruan

  • Total Notaris Terdaftar124
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Pasuruan?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Pasuruan umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Pasuruan untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Pasuruan, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Pasuruan.
Apakah Notaris di Pasuruan melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Pasuruan berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Pasuruan?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Pasuruan. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Pasuruan?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Pasuruan sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.