Direktori Legal

124 Notaris & PPAT di Pasuruan — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pasuruan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.3 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

AE
Notaris

Astried Esfandhiari, SH

2.0
(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanRuko Taman Dayu Blok E-11, JL Raya Surabaya-Malang, Km. 48, Pandaan, Kebonsari, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67116
AE
Notaris

Astried Esfandhiari, SH

2.0
(0 Ulasan)
Purwosari, PasuruanRuko Taman Dayu Blok E-11, JL Raya Surabaya-Malang, Km. 48, Pandaan, Kebonsari, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67116
-P
Notaris

Notaris - P. P. A. T.

0.0
(0 Ulasan)
Gadingrejo, Pasuruan9V4M+2JR, Gang I, Petahunan, Gadingrejo, Pasuruan City, East Java 67136
TH
Notaris

ThesiKurniawan, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Purworejo, PasuruanAlfamidi Dr. Wahidin, Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.173, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117
KD
Notaris

Kantor Notaris dan PPAT Kartijanti, S.H.,M.Kn. (Eks TOKO BAROKAH)

0.0
(0 Ulasan)
Purworejo, PasuruanJl. Erlangga No.86, Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67115
WH
Notaris

Notaris PPAT Wahyu Hidayat, SH, MKn

0.0
(0 Ulasan)
Gadingrejo, PasuruanNuansa Candi Permai 2 Blok H-14, Petahunan, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67136
AK
Notaris

Notaris Anaita Kurniati,SH.,Mkn

0.0
(0 Ulasan)
Gadingrejo, PasuruanRaya Ruko, Jl. Kyai Sepuh 92 B, Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67134
K&
Notaris

Kantor Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Listya Zuraida, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bugul Kidul, PasuruanJl. Veteran No.42, Bugul Kidul, Kec. Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67129
FH
Notaris

Notaris Firzalia Heirdysbrang, S.H, S.E, M.KN

0.0
(0 Ulasan)
Purworejo, Pasuruan8VQV+QQR, Jl. Panglima Sudirman, Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67111
YM
Notaris

Yulianto, SH., MH

0.0
(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanJl. RA Kartini No.59, Bangilan, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67114
KH
Notaris

Kantor Notaris Herwinda Rena Damayanti, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Purworejo, PasuruanPurworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67115
RS
Notaris

Retno Suharti. SH

0.0
(0 Ulasan)
Gadingrejo, PasuruanJL. Raya Kraton, No. 17, Kraton-Pasuruan, Bukir, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67135
Prev
Halaman 8 dari 11
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Pasuruan?

Notaris dan PPAT di Pasuruan adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 124 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Pasuruan.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Pasuruan

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Pasuruan jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Pasuruan

  • Total Notaris Terdaftar124
  • Rata-rata Rating0.3 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Pasuruan?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Pasuruan umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Pasuruan untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Pasuruan, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Pasuruan.
Apakah Notaris di Pasuruan melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Pasuruan berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Pasuruan?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Pasuruan. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Pasuruan?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Pasuruan sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.