Definisi Hukum

Apa itu Peraturan Perusahaan?

Peraturan Perusahaan (PP) adalah aturan tertulis yang dibuat pengusaha secara sepihak — memuat syarat kerja, tata tertib, dan hak-hak karyawan. Berlaku untuk perusahaan yang memiliki minimal 10 karyawan dan belum memiliki PKB. Peraturan Perusahaan wajib disahkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan berlaku maksimal 2 tahun.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 108–115 UU No. 13 Tahun 2003

Contoh Kasus & Penerapan

Perusahaan startup Anda berkembang pesat dan kini memiliki 15 karyawan. Anda wajib membuat Peraturan Perusahaan yang mengatur: jam kerja, cuti, disiplin, sanksi, dan hak-hak karyawan. Tanpa PP yang disahkan Disnaker, perusahaan bisa mendapat teguran atau sanksi administratif.

Butuh bantuan terkait Peraturan Perusahaan?

Temukan Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Peraturan Perusahaan?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga