Definisi Hukum

Apa itu Syarat Kebaruan (Novelty) Paten?

Syarat Kebaruan (Novelty) adalah prinsip mutlak hukum paten yang mensyaratkan suatu invensi tidak boleh sama dengan teknologi yang telah diungkapkan sebelumnya kepada publik (prior art), baik secara tertulis, lisan, demonstrasi, maupun penggunaan nyata di Indonesia atau di luar negeri, sebelum tanggal penerimaan permohonan paten.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 5 UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten

Contoh Kasus & Penerapan

Anda menemukan mekanisme transmisi mesin sepeda listrik yang sangat hemat daya. Jika Anda mempublikasikan cara kerja mesin tersebut di jurnal ilmiah atau YouTube sebelum mendaftarkannya ke DJKI, syarat kebaruan (novelty) akan gugur dan permohonan paten Anda ditolak mentah-mentah.

Butuh bantuan terkait Syarat Kebaruan (Novelty) Paten?

Temukan Konsultan Paten / Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga