Definisi Hukum

Apa itu Pemeriksaan Pajak?

Pemeriksaan Pajak adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional oleh pemeriksa pajak DJP berdasarkan standar pemeriksaan guna menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dan bermuara pada Surat Ketetapan Pajak (SKP).
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 29 sampai Pasal 31 UU No. 6 Tahun 1983 stdd UU HPP jo. PMK No. 17/PMK.03/2013 jo. PMK No. 184/PMK.03/2015

Contoh Kasus & Penerapan

Pemeriksaan pajak tidak selalu berarti Anda melakukan kejahatan. Seringkali, ini dipicu oleh hal administratif seperti SPT Lebih Bayar. Di sinilah Konsultan Pajak berperan sebagai perisai Anda untuk menghadapi argumen pemeriksa dengan dasar hukum yang setara.

Butuh bantuan terkait Pemeriksaan Pajak?

Temukan Kantor Akuntan Publik / Konsultan Pajak terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga