Kamus Hukum
Pusat referensi istilah hukum terlengkap. Temukan pengertian, definisi resmi, dan dasar hukum regulasi di Indonesia.
Istilah Berawalan "C" (6)
CV
CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) adalah badan usaha yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (komplementer) yang mengelola usaha dan menanggung tanggung jawab penuh secara pribadi, serta sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal dan tanggung jawabnya terbatas pada modal yang disetor.
Capital Inflow
Capital Inflow (Arus Modal Masuk Devisa) adalah aliran masuk modal keuangan berupa valuta asing dari investor luar negeri ke dalam sistem perbankan nasional Indonesia melalui Lalu Lintas Devisa (LLD) resmi. Bagi PT PMA, bukti transfer capital inflow (berupa Statement of Inward Remittance atau bukti transfer SWIFT antarbank) merupakan bukti autentik pelaksanaan kewajiban penyetoran modal ke rekening penampung perseroan untuk diverifikasi oleh otoritas perbankan dan BKPM.
Cerai Talak
Cerai talak adalah permohonan cerai yang diajukan oleh suami Muslim ke Pengadilan Agama untuk mengucapkan talak kepada istrinya. Pengadilan tidak langsung menyetujui — hakim wajib melakukan upaya perdamaian terlebih dahulu. Setelah putusan, suami mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang.
Cessie
Cessie adalah pengalihan piutang (tagihan) dari satu kreditur ke kreditur lain melalui akta otentik atau akta di bawah tangan. Setelah cessie, debitur wajib membayar ke kreditur baru — bukan ke kreditur lama. Debitur harus diberitahu tentang cessie agar sah secara hukum.
Coretax System
Coretax System (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) adalah platform teknologi informasi terpadu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengotomatisasi seluruh proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, penagihan, hingga pemeriksaan dalam satu portal akun terintegrasi.
Curator Warisan
Curator warisan adalah seseorang yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mengurus dan mengelola harta warisan yang belum jelas ahli warisnya, atau ketika semua ahli waris menolak warisan. Curator bertugas membayar utang-utang pewaris dari harta warisan sebelum sisa harta diserahkan ke kas negara.